Viral Video Asusila Guru Madrasah di Gorontalo, Kemenag Beri Sanksi Berat
Minggu, 29-09-2024 - 12:45:19 WIB
Foto : Tangkapan layar video yang beredar
TERKAIT:
   
 

JAKARTA - Video asusila guru madrasah di Gorontalo beredar di jejaring media sosial. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al Asyhar menyesalkan kejadian ini. Dia memastikan pelaku akan mendapat saksi berat.


"Kami sedang proses, guru yang bersangkutan akan segera mendapat sanksi berat sesuai regulasi. Kami tidak mentolerir hal ini. Guru seharusnya melindungi peserta didiknya,” tegas Thobib Al Asyhar di Jakarta, pada Kamis (26/09/2024).


"Kami sangat menyesalkan kejadian ini. Sebagai guru, dia seharusnya menjadi teladan bagi siswa dan masyarakat," sambungnya.


Thobib menekankan, tindakan asusila melanggar disiplin pegawai negeri sipil (PNS). Ini diatur dalam Peraturan Pemerintah RI Nomor 94 Tahun 2021 tentang Didiplin PNS. Pada pasal 3 huruf f diatur bahwa PNS wajib menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan. Sementara pasal 8 mengatur tentang hukuman disiplin, baik ringan, sedang, sampai berat. Untuk hukuman disiplin berat, terdiri atas: a) penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 (dua belas) bulan; b) pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 (dua belas) bulan; dan c) pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.


“Kami akan memberikan sanksi berat bagi guru tersebut sebagai langkah untuk menegakkan disiplin dan memberi efek jera,” tegasnya.


Terkait siswa madrasah yang juga ada dalam video, Thobib minta kepala madrasah dan Kepala Kankemenag Kabupaten Gorontalo untuk memberikan perhatian, baik secara psikologis maupun sosial.


"Kepala Madrasah diharapkan segera mengambil langkah-langkah untuk melindungi peserta didiknya," tambahnya.


Direktur GTK juga mendukung aparat penegak hukum untuk bertindak sesuai ketentuan. Kepada Kantor Kemenag Kabupaten Gorontalo, Thobib minta untuk melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) guna memberikan pendampingan kepada peserta didiknya.


“Kasus ini harus menjadi perhatian semua pihak, dan diharapkan ada langkah-langkah cepat untuk memberikan perlindungan dan keadilan bagi korban serta mencegah kejadian serupa di masa depan,” tandasnya. (Kemenag/Gom)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat Periode 2024-2029
  • Di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri: Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Berikan Apresiasi
  • Pj Ketua TP PKK Dya Sugito Harap Program Kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan Berkelanjutan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Kabupaten Nias Barat Periode 2024-2029
    04 Di Hari Jadi Ke-73 Humas Polri: Ketua Dewan Pers Dr. Ninik Berikan Apresiasi
    05 Pj Ketua TP PKK Dya Sugito Harap Program Kesatuan Gerak PKK-KB-Kesehatan Berkelanjutan
    06 Tak Terbendung, Masyarakat Kenegerian Kari Penuhi 12 Tenda Demi SDM
    07 Terima Aksi Demo Tolak Tambang Laut Batu Beriga Begini Penjelasan Pj Gubernur Sugito
    08 Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Pelalawan Resmi Dilantik
    09 "Mapan" Pasangan Mulkan -Ramadian Menghadiri Podcast Serumpun Sebalai
    10 Pjs Bupati Siak Lepas Kontingen Siak, Ikuti FASI ke- 12 Tingkat Nasional di Bekasi
    11 17 Paguyuban Jawa di Riau Siap Menangkan Paslon Suwai di Pilgubri 2024
    12 Pjs Bupati Siak Beri Penghargaan Bagi Pemuda Berprestasi di Hari Peringatan Sumpah Pemuda
    13 Kebakaran Meluas, 4 Heli Water Bombing Dikerahkan Bantu Padamkan Kathutla di Riau
    14 DPRD Riau Resmi Bentuk Lima Komisi, Ini Daftar Anggota Lengkapnya
    15 Berada di Urutan ke-9, Paslon Nasarudin-Abu Bakar Ajak Masyarakat Turunkan Kemiskinan di Pelalawan
    16 Tingkat Kemiskinan Bulukumba Semakin Rendah, Pengangguran Terbuka Terendah di Sulsel
    17 Semarak Berbagai Kegiatan Perlombaan di Mako PP MPW Babel dalam Rangka HUT PP ke-65 Tahun
    18 Kong-Rey Bikin Riau Kegerahan, Hujan Ditunda Lagi!
    19 PWI Riau Kompak Sambut HPN 2025 dengan Ragam Kegiatan
    20 Pj Ketua TP PKK Dya Sugito Lari Bersama Ribuan Pelari di TNI Babel Run 2024
    21 Debat Pertama Paslon Gubri Akan Digelar 29 Oktober
    22 Anniversary BCC Chapter Riau ke-4, Fokus ke Depan, Patah Tumbuh Hilang Berganti
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya