83,47 Kg Sabu dan 43.651 Kg Butir Ekstasi Dimusnahkan dari Sindikat Internasional
Senin, 30-09-2024 - 19:36:16 WIB
Foto : Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi memimpin pemusnahan narkoba sabu 83,47 Kg serta 43.651 butir pil ekstasi senilai Rp96,5 Miliar
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU - Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi memimpin pemusnahan narkoba sabu 83,47 Kg serta 43.651 butir pil ekstasi senilai Rp96,5 Miliar. Turut dihadirkan 12 orang tersangka sindikat peredaran jaringan internasional, Senin (03/09/2024).


Kegiatan ini dilangsungkan di halaman Mapolda Riau. Hadir juga di lokasi perwakilan dari Gubernur Riau dan beberapa orang perwakilan dari instansi terkait, Kabid Humas Kombes Pol Anom Karbianto dan Dirresnarkoba, Kombes Pol Manang Soebeti serta tamu undangan lainnya.


Belasan tersangka yang diamankan adalah inisial MA (52), AS (32), MH (52), RZ (52), MS (52), BF (52), JA (32), NA (34), VR (43), BM (40), RD (36) dan KR (26).


Wakapolda Riau, Brigjen Pol K Rahmadi menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah adanya penetapan tersangka dan dipastikan bahwa barang bukti tersebut benar-benar milik tersangka.


Pemusnahan ini juga dilakukan menindaklanjuti pasal 91 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, setelah tujuh hari penetapan, penyidik harus memusnahkan sebagian barang bukti yang diamankan agar tidak disalah gunakan.


“Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan di persidangan serta uji labfor. Sementara lainnya di musnahkan,” jelas Wakapolda.


Seluruh narkotika yang dimusnahkan tersebut, lanjut Wakapolda, merupakan hasil pengembangan dari 5 laporan polisi dengan jumlah barang bukti sabu sebanyak 83,47 Kg serta 43.651 butir pil ekstasi.


Dari penghitungan yang dilakukan, bila di uangkan, barang bukti 83,47 Kg sabu dan 43.651 kilogram butir ekstasi ini memiliki nilai Rp96,5 miliar.


“Pengungkapan ini dapat menyelamatkan 878.381 jiwa,” ucap Wakapolda.


Puluhan kilogram narkoba tersebut, disebut disita dari tangan 12 orang tersangka kurir maupun bandar jaringan internasional.


“Kita juga sudah bekerjasama dengan Interpol guna mengejar bandar besarnya yang berada di Malaysia,” ungkap Wakapolda.


Seluruh pelaku jaringan narkoba internasional ini, untuk saat ini telah ditahan di ruang tahanan Mapolda Riau guna menjalani proses hukum selanjutnya.


“Para pelaku ini kita jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 7 tahun dan paling lama 20 tahun,” kata Wakapolda Riau.


Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang menjelaskan, puluhan barang bukti sabu dan ekstasi diamankam dari tangan tersangka MA, ZS, M, R, MS, dan BFI sebanyak 30 Kilogram sabu-sabu dan 11.000 butir pil ekstasi.


Setelah dikembangkan, didapat tersangka KR di salah satu hotel di Kota Jambi dan mengamankan 45 kilogram sabu-sabu serta 30.000 butir pil ekstasi.


Kasus selanjutnya, kembali dilakukan penangkapan terhadap JA, seorang kurir akan membawa paket 1 kg sabu melalui Bandara SSK II Pekanbaru.


Saat diinterogasi tersangka ini mengaku akan membawa sabu tersebut tujuan ke Lombok Timur menggunakan pesawat.


Diceritakan Kombes Manang, pengungkapan puluhan kilogram sabu berawal pada Kamis (12/09/2024) kemarin. Diawali tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Riau menangkap dua kurir narkoba yakni MA dan ZS di sebuah warung pecel lele di Kota Pekanbaru.


Dari pengakuannya, mereka mengaku berangkat Asahan Sumatera Utara tujuan Pekanbaru untuk mengantar narkoba dengan mobil minibus.


Para tersangka mengakui sabu tersebut dibawa dari daerah Tanah Putih, Rokan Hilir. Kemudian, mobil berisi sabu-sabu dan ekstasi itu lalu diserahkan oleh kedua pelaku ke orang tak dikenal.


“Barang haram itu disimpan dalam 2 tas jinjing dan 1 karung plastik,” jelas Kombes Manang.


Setelah dikembangkan dan dilakukan pengejaran polisi berhasil mengamankan dua tersangka lainnya yakni M dan R. Selanjutnya, saat dilakukan control delivery polisi akhirnya menangkap MS yang berperan sebagai pengedali narkoba tersebut.


Hasil introgasi terhadap tersangka MS, Tim Opsnal Subdit 3 lalu berangkat menuju Lubuk Linggau, Sumatera Selatan untuk melakukan penangkapan kepada seorang pria yang memesan barang tersebut.


Di sana, polisi berhasil meringkus BF dan rekannya AW di sebuah restoran cepat saji di Kota Palembang. "Menurut pengakuan BF dia diperintahkan oleh gembong asal Malaysia untuk menerima 10 kilogram sabu-sabu dan 5.000 butir pil ekstasi,” kata Kombes Manang.


Sedangkan pengungkapan kedua dilakukan oleh Subdit II, dimana dalam pengungkapan tersebut tim Subdit II berhasil mengamankan barang buti sabu sebanyak 4,92 Kg serta 1.855 butir pil ekatasi yang disita dari tangan tersangka VR dan MA.


Diakhir kegiatan, Wakapolda memimpin pemusnahan dengan cara melarutkan narkoba ke dalam ember yang telah dicampur cairan pembersih. Kemudian, ampasnya langsung dibuang ke dalam selokan. (Raf)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Tak Terbendung, Masyarakat Kenegerian Kari Penuhi 12 Tenda Demi SDM
  • Terima Aksi Demo Tolak Tambang Laut Batu Beriga Begini Penjelasan Pj Gubernur Sugito
  • Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Pelalawan Resmi Dilantik
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Tak Terbendung, Masyarakat Kenegerian Kari Penuhi 12 Tenda Demi SDM
    04 Terima Aksi Demo Tolak Tambang Laut Batu Beriga Begini Penjelasan Pj Gubernur Sugito
    05 Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Komisariat Pelalawan Resmi Dilantik
    06 "Mapan" Pasangan Mulkan -Ramadian Menghadiri Podcast Serumpun Sebalai
    07 Pjs Bupati Siak Lepas Kontingen Siak, Ikuti FASI ke- 12 Tingkat Nasional di Bekasi
    08 17 Paguyuban Jawa di Riau Siap Menangkan Paslon Suwai di Pilgubri 2024
    09 Pjs Bupati Siak Beri Penghargaan Bagi Pemuda Berprestasi di Hari Peringatan Sumpah Pemuda
    10 Kebakaran Meluas, 4 Heli Water Bombing Dikerahkan Bantu Padamkan Kathutla di Riau
    11 DPRD Riau Resmi Bentuk Lima Komisi, Ini Daftar Anggota Lengkapnya
    12 Berada di Urutan ke-9, Paslon Nasarudin-Abu Bakar Ajak Masyarakat Turunkan Kemiskinan di Pelalawan
    13 Tingkat Kemiskinan Bulukumba Semakin Rendah, Pengangguran Terbuka Terendah di Sulsel
    14 Semarak Berbagai Kegiatan Perlombaan di Mako PP MPW Babel dalam Rangka HUT PP ke-65 Tahun
    15 Kong-Rey Bikin Riau Kegerahan, Hujan Ditunda Lagi!
    16 PWI Riau Kompak Sambut HPN 2025 dengan Ragam Kegiatan
    17 Pj Ketua TP PKK Dya Sugito Lari Bersama Ribuan Pelari di TNI Babel Run 2024
    18 Debat Pertama Paslon Gubri Akan Digelar 29 Oktober
    19 Anniversary BCC Chapter Riau ke-4, Fokus ke Depan, Patah Tumbuh Hilang Berganti
    20 Tekankan Pentingnya Pendeteksian Kanker Payudara dan Serviks Sejak Dini, Ketua TP-PKK Provinsi Riau Buka Kegiatan Seminar
    21 Goes to Campus, Apkasindo ada Program Beasiswa dari BPDPKS
    22 Oknum Honorer dan Pendamping Desa Dilaporkan ke Bawaslu atas Dugaan Ketidaknetralan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya