Patroli Karhutla dan Penyebaran Maklumat Kapolda Riau Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan
Jumat, 25-03-2022 - 13:32:41 WIB
PELALAWAN - Personil Polsek Bandar Sei Kijang yang Dipimpin Oleh Ka SPK lll beserta 2 (dua) orang Personil Polsek Bandar Seikijang melaksanakan giat patroli Karhutla dan Penyebaran Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan di Wilkum Polsek Bandar Sei Kijang, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, (25/03/2022)
Adapun giat tersebut yakni memberi himbauan dan larangan membuka lahan dengan cara membakar serta menyebarkan Maklumat Kapolda Riau kepada masyarakat Kecamatan Bandar Sei Kijang agar tidak Melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta mensosialisasikan tentang ancaman hukuman bagi Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan.
Lokasi dan sasaran Patroli adalah daerah rawan Karhutla di wilkum Polsek Bandar Seikijang.
Giat berakhir sekira pukul 11.30 WIB. Adapun hasil dari Patroli tidak di temukan titik api maupun titik asap.
Polsek Bandar Sei Kijang AKP. Milian Dony SH, mengatakan akan terus meningkatkan kegiatan patroli pencegahan terjadi karhutla.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling bekerja sama mencegah terjadinya Karhutla dengan melakukan sosialisasi dan pendekatan yang intens agar tidak membakar lahan,” jelasnya (Jon)
Komentar Anda :