Eks Bupati Kuansing, Sukarmis Dituntut 13 Tahun 6 Bulan Penjara
Senin, 14-10-2024 - 21:44:52 WIB
Foto : Sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru
TERKAIT:
   
 

KUANTAN SINGINGI - Mantan Bupati Kuantan Singingi Dua Periode H. Sukarmis, harus menerima kenyataan pahit saat mendengarkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Senin (14/10/2024).


Sidang pembacaan tuntutan tersebut berlangsung di ruang sidang Mudjono, SH, dimulai pukul 15.00 WIB, dan dipimpin oleh Hakim Ketua Jhonson Parancis, dengan JPU Andre Antonius, SH, serta tim kuasa hukum terdakwa yang dipimpin oleh Eva Nora.


Dalam persidangan, terdakwa H. Sukarmis dituntut 13 tahun dan 6 bulan penjara. Tuntutan tersebut dibacakan oleh JPU Andre Antonius, SH, yang juga menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Kuansing.


“Kami, Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini, menuntut majelis hakim agar menyatakan terdakwa Sukarmis terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, sebagaimana dakwaan primair Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP," ungkap JPU Andre Antonius.


Selain itu, JPU Andre Antonius juga menuntut terdakwa agar dijatuhi pidana penjara selama 13 tahun 6 bulan, dengan pengurangan masa tahanan, dan perintah agar terdakwa tetap ditahan.


Tidak hanya hukuman penjara, Sukarmis juga dituntut membayar denda sebesar Rp500 juta dengan subsidair 3 bulan kurungan, serta uang pengganti sebesar Rp22,5 miliar lebih. Jika uang pengganti tersebut tidak dibayar dalam waktu 1 bulan setelah putusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap, harta benda terdakwa akan disita dan dilelang. Jika harta benda tidak mencukupi, maka Sukarmis akan dijatuhi pidana penjara tambahan selama 6 tahun 3 bulan.


Sukarmis mengikuti sidang secara online dari Lapas Kuansing, tempat ia ditahan. Dalam video konferensi, ia tampak mengenakan peci hitam dan kemeja putih, didampingi oleh tim penasihat hukumnya.


Dalam kasus ini, Sukarmis mengikuti jejak dua mantan bawahannya, Hardi Yakub dan beberapa rekan lainnya, yang telah lebih dulu diadili dan divonis bersalah.(Tim)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • PGRI Riau Perkuat Kepala Sekolah dengan Sosialisasi Perlindungan Hukum
  • PWI Pekanbaru Siap Bersinergi dengan DPRD Kota Pekanbaru dalam Sosialisasi Pilkada Damai
  • Mengkhawatirkan! 121 Kasus Pinjol Ilegal Terungkap di Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 PGRI Riau Perkuat Kepala Sekolah dengan Sosialisasi Perlindungan Hukum
    04 PWI Pekanbaru Siap Bersinergi dengan DPRD Kota Pekanbaru dalam Sosialisasi Pilkada Damai
    05 Mengkhawatirkan! 121 Kasus Pinjol Ilegal Terungkap di Riau
    06 Naker Fest Pangkalpinang Resmi Dibuka Tersedia Ratusan Lowongan Kerja
    07 Bareskrim Polri Tangkap Kepala Jaringan Bisnis Lapak Narkoba
    08 PemCam Siak Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan 300 Hektare di Kampung Rawang Air Putih, Antoni Cs Tak Hadir
    09 Pjs Bupati Pelalawan Diminta Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024
    10 Taat Aturan Pilkada, H. Nasarudin, S.H., M.H Hadiri Undangan Klarifikasi dari Bawaslu
    11 Rapat Paripurna HUT Kabupaten Siak Ke-25 di DPRD Siak, Pjs Indra Purnama Laporkan 5 Indikator Capaian
    12 Batak Riau Siap Menangkan Suwai, Ini Alasannya
    13 BAZNAS Salurkan Bantuan untuk 717 Mustahik dalam Perayaan HUT Kabupaten Siak ke-25
    14 Polisi Jangan Jauhi Wartawan Fast Respon, Takutnya Ditulis "OKNUM POLISI SOMBONG"
    15 KPU Pelalawan Lakukan Monitoring Cetak Surat Suara untuk Pilkada 2024
    16 Berprestasi, CBP dan Rumah Billiar Berhasil Hilangkan Cabor Billiar Dari Image Negatif
    17 PW Fast Respon Nusantara Gelar Gebyar Sholawat Bersama 10 Ribu Jamaah, Doakan Presiden Terpilih, Wapres dan Kapolri
    18 Pemprov Kepulauan Babel Kawal Aspirasi Masyrakat Beriga
    19 Eks Bupati Kuansing, Sukarmis Dituntut 13 Tahun 6 Bulan Penjara
    20 Pj Sekda Fery Afriyanto Ingatkan Perangkat Daerah Selesaikan Urusan Anggaran
    21 Pj Sekdaprov Riau Ingatkan ASN Untuk Junjung Tinggi Netralitas
    22 Banyak Fakta Disembunyikan, Diduga Pemkab Pelalawan Dukung Salah Satu Paslon
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya