PemCam Siak Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan 300 Hektare di Kampung Rawang Air Putih, Antoni Cs Tak Hadir
Rabu, 16-10-2024 - 11:24:48 WIB
Pemcam lakukan mediasi sengketa lahan
TERKAIT:
   
 

SIAK - Pemerintah Kecamatan (PEMCAM) Siak, Kabupaten Siak lakukan rapat mediasi bersama masyarakat Kampung Rawang Air Putih dengan Antoni Cs yang diduga melakukan penyerobotan lahan dan pengerusakan tanaman karet milik warga. Namun sayangnya, dalam rapat tersebut pihak Antoni Cs tidak hadir, sehingga membuat masyarakat Kampung Rawang Air Putih kecewa.


Dalam rapat mediasi dihadiri oleh pihak BPN Kabupaten Siak, Kabag Hukum Siak, Danramil, Polsek Siak, Camat Siak, Penghulu Rawang Air Putih, Ketua Bapekam Kampung Rawang Air Putih, Kadus, LPM, RT dan RW Rawang Air Putih, Babinsa, Bhabinkamtibmas Kampung Rawang air Putih, Tokoh Masyarakat, Pimpinan Pondok Pesantren Olahraga Wali Nur Dirwan, Pengurus Pondok Pesantren Zainul Musthofa, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan beberapa pemilik lahan yang di sengketakan. Selasa (15/10/2024).


" Kami sebagai masyarakat yang memiliki lahan di Rawang Air Putih yang sekarang di sengketakan dan bahkan sebagai korban tanaman karet di kebun kami dirusak oleh pihak Antoni Cs pada hari ini sangat kecewa sekali atas ketidak hadiran mereka. Kami berharap, permasalahan ini benar-benar ditangani serius oleh pihak pemerintah dan oleh pihak penegak hukum, yang mana permasalahan pengerusakan ini sudah kami laporkan ke Satreskrim Polres Siak agar segera ditindak secara hukum,"ungkap Suyono melalui Kuasanya Nurhadi Kaslan, kepada Awak Media, Selasa sore, (15/10/2024).


Hal senada disampaikan Penghulu Kampung Rawang Air Putih Zaini, SH, ia merasa kecewa dengan ketidak hadiran pihak Antoni Cs yang telah membuat kegaduhan dan perusakan tanaman karet milik warga di wilayah kerjanya.


" Kami berharap permasalahan ini bisa sesegera mungkin diselesaikan sebelum ada hal-hal yang tidak diinginkan, karena kalau dibiarkan tentu akan memperburuk suasana dan membuat Kampung kami tidak kondusif apa lagi menjelang pilkada Siak, " tegasnya.


Sementara itu, Camat Siak Arie Darmawan mengatakan, pihak kecamatan berencana mediasi antara masyarakat dengan Markius atau Antoni Cs sebagai Perusahaan Karet yang memiliki Hak Pakai yang sudah lama tertinggal dan sebagai besar sudah dikuasai oleh masyarakat namun pihak perusahaan ingin menguasai kembali.


"Tentu kita lakukan mediasi dulu, setelah itu baru nanti diarahkan ke pihak berwajib atau pengadilan. Setakat ini pihak dari perusahaan belum berkenan atau belum sempat dihadiri dan kita masih ada satu lagi pertemuan mediasi, dan kami sudah menyampaikan kepada kuasa hukumnya, untuk menetapkan tanggal kapan mau dilanjutkan mediasi dalam jam kerja, dan tentu jadwalnya kita atur kembali dengan pihak-pihak yang berkaitan, kita berharap permasalahan ini tuntas untuk yang 300 hektar ini,"harap Camat.


Camat Siak juga mengharapkan, masyarakat yang memiliki lahan yang berada di titik 300 hektar untuk dapat mengikuti mediasi ini, dirinya juga sudah memahami, pihak perusahaan sudah melakukan gugatan di Pengadilan Siak, dan dirinya juga memantau perkembangan.


"Setakat ini bila bisa dilakukan mediasi secara kekeluargaan atau musyawarah mufakat bersama masyarakat dengn perwakilan perusahaan, namun mereka belum bisa datang," ungkapnya.


Ketika ditanya, izin Hak Pakai Perusahaan tersebut berakhir pada tahun berapa? Camat menjawab, Hak Pakai mereka berlaku pada tanggal 15 Januari 1973 sudah berakhir, namun ketentuan pertanahan agraria dan Undang undang mentri BBN Agraria tentu harus ada pencabutan surat itu maupun putusan Pengadilan yang menyatakan surat itu sudah tak berlaku lagi.


"Saat ini kita menunggu dari proses yang berjalan ini, harapan masyarakat sudah di usulkan ke Kementrian BPN,ATR Pusat untuk meninjau kembali Hak Pakai tadi atau ganti dengan Putusan Pengadilan Siak," tegasnya.


Ketika ditanya terkait pengerusakan tanaman karet masyarakat yang dilakukan Antoni Cs, Camat Siak menghimbau semua pihak untuk menahan diri, jangan melakukan kegiatan diluar masalah perdata, kalau sudah melakukan pengerusakan, penganiayaan dan intimidasi itu sudah mengarah ke pidana.



" Jika ada tindakan Pidana, pengerusakan atau penganiayaan tentu kami mengarahkan kepada korban atau yang merasa dirugikan agar melaporkan secara hukum ke pihak berwajib. Makanya saya menghimbau seluruh pihak agar menjaga situasi kondusif menjelang pilkada ini, jangan ada permasalahan-permasalahan negatif di tengah tengah masyarakat Kabupaten Siak khusus nya di Kampung Rawang Air Putih, "pungkasnya. (Masgin)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • PGRI Riau Perkuat Kepala Sekolah dengan Sosialisasi Perlindungan Hukum
  • PWI Pekanbaru Siap Bersinergi dengan DPRD Kota Pekanbaru dalam Sosialisasi Pilkada Damai
  • Mengkhawatirkan! 121 Kasus Pinjol Ilegal Terungkap di Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 PGRI Riau Perkuat Kepala Sekolah dengan Sosialisasi Perlindungan Hukum
    04 PWI Pekanbaru Siap Bersinergi dengan DPRD Kota Pekanbaru dalam Sosialisasi Pilkada Damai
    05 Mengkhawatirkan! 121 Kasus Pinjol Ilegal Terungkap di Riau
    06 Naker Fest Pangkalpinang Resmi Dibuka Tersedia Ratusan Lowongan Kerja
    07 Bareskrim Polri Tangkap Kepala Jaringan Bisnis Lapak Narkoba
    08 PemCam Siak Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan 300 Hektare di Kampung Rawang Air Putih, Antoni Cs Tak Hadir
    09 Pjs Bupati Pelalawan Diminta Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024
    10 Taat Aturan Pilkada, H. Nasarudin, S.H., M.H Hadiri Undangan Klarifikasi dari Bawaslu
    11 Rapat Paripurna HUT Kabupaten Siak Ke-25 di DPRD Siak, Pjs Indra Purnama Laporkan 5 Indikator Capaian
    12 Batak Riau Siap Menangkan Suwai, Ini Alasannya
    13 BAZNAS Salurkan Bantuan untuk 717 Mustahik dalam Perayaan HUT Kabupaten Siak ke-25
    14 Polisi Jangan Jauhi Wartawan Fast Respon, Takutnya Ditulis "OKNUM POLISI SOMBONG"
    15 KPU Pelalawan Lakukan Monitoring Cetak Surat Suara untuk Pilkada 2024
    16 Berprestasi, CBP dan Rumah Billiar Berhasil Hilangkan Cabor Billiar Dari Image Negatif
    17 PW Fast Respon Nusantara Gelar Gebyar Sholawat Bersama 10 Ribu Jamaah, Doakan Presiden Terpilih, Wapres dan Kapolri
    18 Pemprov Kepulauan Babel Kawal Aspirasi Masyrakat Beriga
    19 Eks Bupati Kuansing, Sukarmis Dituntut 13 Tahun 6 Bulan Penjara
    20 Pj Sekda Fery Afriyanto Ingatkan Perangkat Daerah Selesaikan Urusan Anggaran
    21 Pj Sekdaprov Riau Ingatkan ASN Untuk Junjung Tinggi Netralitas
    22 Banyak Fakta Disembunyikan, Diduga Pemkab Pelalawan Dukung Salah Satu Paslon
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya