3 Hakim dan 1 Pengacara Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Suap untuk Bebaskan Ronald Tannur
Kamis, 24-10-2024 - 10:29:06 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap tiga orang oknum hakim Pengadilan Negeri Surabaya serta satu orang pengacara pada Rabu, (23/10/2024).


Kepala Pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan, penetapan 4 tersangka kasus Suap ini, berkaitan dengan vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan di PN Surabaya.


Harli melalui keterangan tertulisnya menyatakan, Tim Penyidik Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga oknum hakim inisial Ed, Hh dan M serta satu orang oknum pengacara inisial Lr sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi suap.


"Tindakan ini terkait dugaan suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara pidana umum yang melibatkan Terdakwa Ronald Tannur, yang divonis bebas oleh Majelis Hakim," kata Harli.


"Tiga hakim berinisial ED, HH, dan M diamankan di Surabaya, sedangkan pengacara berinisial LR ditangkap di Jakarta,"imbuhnya.


Dugaan kuat menyebutkan bahwa pembebasan Terdakwa Ronald Tannur disebabkan oleh suap dan/atau gratifikasi yang diterima oleh para hakim dari LR.


Adapun Barang Bukti yang Ditemukan:
1. Di rumah LR di Rungkut, Surabaya:
-Uang tunai -Rp1.190.000.000
-Uang tunai USD 451.700
-Uang tunai SGD 717.043
-Catatan transaksi


2. Di apartemen LR di Tower Palem, Jakarta Pusat:
-Uang tunai yang diperkirakan setara dengan Rp2.126.000.000
-Dokumen terkait penukaran valas
-Catatan pemberian uang kepada pihak-pihak terkait
-Barang bukti elektronik berupa handphone


3. Di apartemen Hakim ED di Gunawangsa Tidar, Surabaya:
-Uang tunai Rp97.500.000
-Uang tunai SGD 32.000
-Uang tunai Ringgit Malaysia 35.992, 25 sen
-Barang bukti elektronik


4. Di rumah Hakim ED di Perumahan BSB Mijen, Semarang:
-Uang tunai USD 6.000
-Uang tunai SGD 300
-Barang bukti elektronik


5. Di apartemen Hakim HH di Ketintang, Gayungan, Surabaya:
-Uang tunai Rp104.000.000
-Uang tunai USD 2.200
-Uang tunai SGD 9.100
-Uang tunai Yen 100.000
-Barang bukti elektronik


6. Di apartemen Hakim M di Gunawangsa Tidar, Surabaya:
-Uang tunai Rp21.400.000
-Uang tunai USD 2.000
-Uang tunai SGD 32.000
-Barang bukti elektronik


Sebagai informasi, Terdakwa Ronald Tannur divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya (ED, HH dan M) dan ditemukan indikasi yang kuat bahwa pembebasan tersebut karena ketiga oknum hakim menerima suap dan/atau gratifikasi dari oknum Pengacara LR.


Selanjutnya, Penyidik Kejaksaan melakukan pemeriksaan pada masing-masing tersangka pada Rabu 23 Oktober 2024.


“Selanjutnya, penyidik melakukan penahanan terhadap para Tersangka untuk penerima suap dan/atau gratifikasi yaitu ED, HH dan M di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,” ungkapnya.


Ketiga tersangka lanjutnya, dijerat dengan pasal 12 huruf c jo, Pasal 12 B jo, Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 18 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.


Sedangkan, pemberi suap dan/atau gratifikasi tersangka Lr ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung.


Atas perbuatannya tersangka Lr diancam dengan Pasal 6 ayat (1) huruf a jo. Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Gom)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Kaderismanto, Pimpinan DPRD Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
  • Dukung Target Swasembada Pangan Nasional, SSDM Polri Siapkan Calon Polisi dengan _Skill_ dan Program Pertanian yang Melibatkan Masyarakat
  • PWI Pusat Gelar Kick-Off HPN 2025 Riau di Anjungan TMII
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Kaderismanto, Pimpinan DPRD Riau Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
    04 Dukung Target Swasembada Pangan Nasional, SSDM Polri Siapkan Calon Polisi dengan _Skill_ dan Program Pertanian yang Melibatkan Masyarakat
    05 PWI Pusat Gelar Kick-Off HPN 2025 Riau di Anjungan TMII
    06 Pimpinan DPRD Babel Resmi Dilantik Ini Pesan Pj Gubernur Sugito
    07 Antisipasi Karhutla, PemKam Temusai Taja Pelatihan Relawan Pemadam Kebakaran Masyarakat Peduli Api
    08 3 Hakim dan 1 Pengacara Ditetapkan sebagai Tersangka Terkait Suap untuk Bebaskan Ronald Tannur
    09 Plt. Bupati Nias Barat Sambut Baik Kunker Kapoldasu di Kepulauan Nias
    10 Wamendagri Bima Arya Tegaskan Pentingnya Validitas dan Keamanan Data pada Pelayanan Dukcapil
    11 Surat Suara Pilkada 2024 Sudah Tiba di Beberapa Kabupaten Kota di Riau
    12 PWI Riau Siap Berlaga di Turnamen Futsal Ikadin Cup 2024
    13 Bocah 11 Tahun di Inhil Tewas Diterkam Buaya
    14 2 Pemuda Pelaku Pencurian Diringkus Tim Jatanras Polda Babel, Akui Beraksi di 8 TKP
    15 Pj Ketua PKK Dya Sugito Wujudkan Masyrakat Sehat dan Peduli Lingkungan Melalui Lomba Kesatuan Gerak PKK KB-Kesehatan
    16 Menangkan Paslon 01 Nasarudin-Abu Bakar, Sarmuji: Nasarudin Miliki Jaringan Kuat di Pusat
    17 Agus Flores Cek Lokasi Sholawat, Mendoakan Prabowo-Gibran
    18 Kenakan Sarung, Pjs Bupati Bulukumba Pimpin Apel Peringatan Hari Santri Nasional
    19 Pj Sekda Fery Bahas Progres Penerimaan Tenaga PPPK 2024
    20 PAD Zonk, Warga Kemuning Muda Pertanyakan Sewa Ruko Aset Kampung yang Tak Pernah Dipungut
    21 Presiden Prabowo Lantik 48 Menteri Kabinet dan 5 Pejabat Setingkat Menteri
    22 Pemerintah Kampung Temusai Taja Pelatihan Produk Turunan Tanaman Obat Keluarga
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya