KENDAL - Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka teroris yang diduga pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Salah satunya adalah warga Kendal berinisial DK (24).
Berdasarkan keterangan Mabes Polri, DK ditangkap Densus 88 karena keterlibatannya di jaringan Jamaah Islamiyah yang tergabung di grup Annajiyah Media Centre. Menurut polisi, grup itu bertugas membuat dan menyebarkan poster-poster digital berisi propaganda pembangkit semangat jihad.
DK ditangkap di Dusun Krajan, RT03/RW02, Desa Tabet, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, pada Rabu 9 Maret 2022 siang. "Ada sekitar 20 orang yang masuk ke rumah dan menangkap DK," kata Kadus Krajan, Ponidi (55), pada Jumat 25 Maret 2022.
Lebih lanjut Ponidi mengatakan, pemuda tersebut dikenal sebagai sosok yang pendiam, jarang keluar rumah, dan tidak bicara jika tidak diajak bicara."Ayahnya sering ikut tahlilan, dan aktif ke masjid. Beda dengan DK, anaknya. Kalau keluar rumah, paling ya mencari rumput dan ke sawah membantu orang tuanya," terang Ponidi yang juga tetangga rumah DK itu dikutip dari detik.com Sabtu (26/03/2022).
Selain itu, Ponidi mengatakan DK sosok yang jarang terlihat bersosialisasi atau sekadar ke masjid. Salah satu momen yang diingatnya adalah ketika DK ikut pengajian di masjid. Saat itu DK bertanya kepada ustaz tentang Pancasila dan kegunaan sumpah jabatan. "Setelah pertanyaannya soal Pancasila dijawab ustaz. DK tidak pernah ke masjid lagi. Nggak tahu kenapa," ujarnya.
Ponidi menjelaskan. DK adalah lulusan salah satu SMK di Limbangan dan orang tuanya bekerja sebagai petani.
Sekitar sebulan sebelum DK ditangkap, Ponidi mengatakan, ada orang tak dikenal mengawasi rumah DK. Orang itu hampir tiap hari ada di kandang ayam milik Ponidi yang terletak di belakang rumah orang tua DK. Orang asing itu sering bertanya kepada dirinya terkait aktivitas DK.
"Sekitar sebulan sebelum penangkapan, ada orang asing itu berada di kandang ayam saya, mengawasi rumah orang tua DK. Ia juga meminta keterangan kepada kurir barang setiap ada pengiriman barang ke DK," ujar Ponidi.
Diwawancara terpisah, Kepala Desa Tabet, Supriyadi, mengatakan dirinya tidak tahu ketika DK ditangkap Densus 88. Ia baru mengetahui setelah dihubungi polisi dari Polres Kendal untuk ikut menyaksikan penggeledahan rumah DK.
Lalu, Supriyadi bersama seorang perangkatnya dan Kadus Krajan datang untuk ikut menyaksikan penggeledahan rumah orang tua DK, di mana DK ikut tinggal di situ. "Setelah DK dibawa, terus dilakukan penggeledahan. Waktu penggeledahan rumah itu saya diminta untuk ikut menyaksikan," kata Supriyadi.
Setelah penangkapan DK, Supriyadi mengumpulkan semua tokoh masyarakat desa supaya ikut mengawasi warga Desa Tabet.
Diberitakan sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima tersangka teroris yang diduga pendukung Islamic State of Iraq and Syria (ISIS). Polisi menyebut mereka berperan di bidang media propaganda kelompok ISIS. Lima tersangka itu ditangkap Densus 88 Antiteror pada 9-15 Maret 2022.
"Benar," ujar Kabag Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, Kamis 24 Maret
(Sm/Bn24/Detik)
Komentar Anda :