INHU – Wakil Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Drs. H. Junaidi Rachmat, M.Si mewakili Bupati Inhu sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2021 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Inhu di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kab. Inhu, Rabu (30/03/2022).
Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Inhu Masyrullah, SP dan didampingi oleh Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura, SH.MH, dan Wakil Ketua II DPRD Inhu H. Suwardi Ritonga, SE. Tampak juga hadir pada sidang paripurna ini Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. Inhu Ir. H. Hendrizal, M.Si, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kab. Inhu, Asisten di lingkungan Sekretariat Daerah Kab. Inhu, staff ahli Bupati, Sekretaris DPRD Kab. Inhu, Kepala OPD, serta undangan lainnya.
Wakil Ketua I DPRD Inhu Masyrullah, SP menyampaikan, sebagai tindak lanjut dari surat Bupati Indragiri Hulu Nomor : 68/TP/III/2022 tanggal 17 Maret 2022 perihal penyampaian LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2021, maka mengacu kepada Undang-undang no 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 71 Ayat 2, dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah pasal 19 ayat 1, berdasarkan hal tersebut Badan Musyawarah DPRD Kab. Inhu menetapkan Rapat Paripurna pada hari ini.
Masyrullah menyebutkan, dari 40 orang anggota DPRD yang hadir pada hari ini berjumlah 21 orang, mengacu kepada peraturan dan tata tertib dewan Nomor : 143 tahun 2022 maka rapat paripurna pada hari ini dapat dilaksanakan.
Dalam pidato pengantar Bupati Inhu yang disampaikan oleh wakil Bupati Inhu Drs. H. Junaidi Rachmat, M.Si disebutkan bahwa berdasarkan peratuan perundang-undangan yang berlaku, Kepala Daerah telah menyusun buku laporan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah selama satu tahun anggaran yang disampaikan kepada DPRD, ini dimaksudkan sebagai salah satu upaya memelihara dan menguatkan hubungan check and balances antara kepala daerah dan DPRD.
Pada LKPJ tersebut disampaikan berdasarkan data dari Disdukcapil Kab. Inhu tahun 2021 jumlah penduduk Kab. Inhu tumbuh sebesar 4,40 Persen, angka pertumbuhan ini tergolong tinggi karena masih diatas standar nasional yaitu sebesar 0,98 persen, dan standar Provinsi Riau sebesar 2,52 persen.
Sementara itu target pendapatan daerah Kab. Inhu tahun 2021 sebesar Rp. 1,499 Trilyun lebih terealisasi sebesar Rp. 1,511 Trilyun lebih atau 100,79 Persen, selanjutnya anggaran belanja daerah tahun 2021 yang semula dianggarkan sebesar Rp. 1,689 Trilyun lebih terealisasi sebesar Rp. 1,513 Trilyun lebih atau realisasi mencapai 89,60 persen.
Bupati berharap nantinya rekomendasi hasil evaluasi DPRD dari LKPJ ini disampaikan kepada pemerintah Kab. Inhu agar dapat menjadi masukan dan pertimbangan baik dalam penyusunan RKPD maupun dalam rangka penyempurnaan penyusunan RPJMD Kab. Inhu kedepannya.
Selanjutnya acara ditutup dengan penyerahan secara simbolis Buku LKPJ Kepala Daerah tahun 2021 oleh wakil Bupati Inhu kepada DPRD Inhu yang diterima oleh Ketua DPRD Inhu.(Rls/Sugianto)
Komentar Anda :