Jalin Kerjasama, Kadis Dinsos Pelalawan Tandatangani MoU dengan Ketum RRD
Jumat, 01-04-2022 - 17:00:14 WIB
|
Foto: Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan Drg. Ewin Rommel,. MARS, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ketua Umum Rumah Relawan Dhuafa (RRD) |
PELALAWAN - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan Drg. Ewin Rommel,. MARS, melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) dengan Ketua Umum Rumah Relawan Dhuafa (RRD) Kabupaten Pelalawan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Pelalawan, Riau, Jumat (01/04/2022)
Penandatanganan MoU tersebut terkait jalinan kemitraan dan kerjasama antara Dinas Sosial Pelalawan bersama Rumah Relawan Dhuafa Pelalawan dalam membantu penanganan sementara kaum dhuafa seperti lansia terlantar, anak terlantar dan orang dengan gangguan jiwa terlantar.
Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Drg. Erwin Rommel, MARS didampingi Kabid Rehabilitasi Sosial Azlan, SH menyambut baik kerjasama dan Kemitraan RRD dengan Dinsos Pelalawan khususnya untuk membantu kaum dhuafa seperti lansia terlantar, anak terlantar dan orang dengan gangguan jiwa terlantar.
“Saya pribadi menyambut baik dan mengapresiasi atas Kerjasama ini, karena pada prinsipnya kita sama-sama membantu kaum dhuafa dan Pemerlu Kesejahteraan Sosial lainnya” tegas Kepala Dinas Sosial.
Sementara Ketum RRD Dedi Azwandi menjelaskan, "kita ingin ambil bagian dalam membangun dan membantu masyarakat karena tugas ini tak hanya tugas pemerintah, tetapi tugas kita semua. Dari itu RRD hadir ditegah masyarakat untuk saling membantu," katanya.
MoU antara Dinas Sosial Pelalawan dengan Rumah Relawan Dhuafa tersebut akan berlangsung selama 1 tahun terhitung dari saat dilakukannya penandatangan MoU tersebut, dan akan dilakukan perpanjangan untuk tahun berikutnya. (Khotymah)
Komentar Anda :