JAKARTA - Forum Batak Intelektual (FBI) melaporkan akun @hotmanparisofficial di Instagram yang diduga milik pengacara Hotman Paris, ke Polda Metro Jaya.
Akun tersebut diduga menyebarkan informasi dan dokumen elektronik yang berbau asusila.
Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/1698/IV/2022/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 2 April 2022
Bintomawi Sumurung Siregar, perwakilan FBI mengatakan pihaknya ingin membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun @hotmanparisofficial.
“Ke depannya kami berharap kepada Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung, tidak,” kata Bintomawi, di Polda Metro Jaya, dikutip Busernews24 dari jpnn Senin (04/04/2022).
Ketua Umum FBI Leo Situmorang menambahkan bahwa laporan tersebut telah diterima SPKT Polda Metro Jaya pada pukul 15.40 WIB.
Pelapor turut menyertakan sejumlah pasal dalam laporannya itu. Di antaranya, Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pengacara Razman Arief Nasution yang ikut hadir menilai unggahan di akun kerap membuat resah. Sebab, akun itu kerap menunjukkan kedekatannya dengan wanita-wanita seksi
FBI melaporkan akun @hotmanparisofficial di Instagram yang diduga milik pengacara Kondang Hotman Paris ke Polda Metro Jaya. “Orang gerah sekarang, makin gerah dan fotonya makin menjadi-jadi. Selama ini dia (akun, red) masih agak jaga jarak, belakangan sudah enggak benar,” kata Razman.
Menyikapi hal tersebut, Hotman Paris merespons santai soal pelaporan dirinya oleh Forum Batak Intelektual (FBI) ke Polda Metro Jaya. “Tenang saja,” kata Hotman Paris di sebuah acara yang berlangsung di Pacific Place Mall, Jakarta, Sabtu 2 April.
Hotman sendiri menegaskan konten yang diunggah melalui akunnya di Instagram tersebut tidak ada unsur pornografi. “Kalau ada yang nyinyir-nyinyir, dibilang itu pornografi enggak usah ditanggapi,” tegasnya.
Terkait laporannya ke polisi, Bintomawi Sumurung Siregar, perwakilan FBI mengatakan pihaknya ingin membuktikan unsur-unsur pidana dalam akun @hotmanparisofficial.
“Kedepannya kami berharap kepada Hotman Paris tidak mengalihkan isu ada orang iri mau naik panggung, tidak,” kata Bintomawi, di Polda Metro Jaya, pada Sabtu 2 April 2022.
Ketua Umum FBI Leo Situmorang menambahkan laporan tersebut telah diterima SPKT Polda Metro Jaya pada pukul 15.40 WIB.
Pelapor turut menyertakan sejumlah pasal dalam laporannya tersebut, seperti Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(MR)
(SM/BN24/jpnn)
Komentar Anda :