Polsek Bandar Sei Kijang Gencarkan Giat Yustisi
Selasa, 12-04-2022 - 13:43:27 WIB
|
Foto: Giat Yustisi personil Polsek Bandar Sei Kijang |
PELALAWAN - Polsek Bandar Sei Kijang melaksanaan kegiatan Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam masa adaptasi kebiasaan baru di Wilayah Hukum Polsek Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, Selasa (12/04/2022)
Berdasarkan peraturan Bupati Pelalawan nomor 63 Tahun 2020, tanggal 24 September 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 ( Covid 19 ) di Kabupaten Pelalawan.
Pelaksanaan kegiatan Yustisi dalam rangka pendisiplinan terhadap masyarakat dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru di Wilayah Hukum Polsek Bandar Sei Kijang dilaksanakan pada pukul 08.30 WIB s/d pukul 09.20 WIB
Giat dilaksanakan oleh personil Polri 3 orang dan 1 orang anggota TNI.
Sementara sasaran lokasi yakni:
-. Swalayan Bandar Seikijang dan pusat perbelanjaan.
-. Tempat tempat keramaian di Kecamatan Sei Kijang.
-. Toko toko yang ramai di kunjungi masyarakat.
Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Mulian Dony SH mengatakan, "terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran, akan diberikan masker dan pembubaran," Katanya
Ia juga berharap agar setiap beraktifitas keluar rumah tetap menggunakan masker supaya tidak tertular virus COVID 19, guna untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID 19 khusus nya di wilayah Kecamatan Bandar Sei Kijang. (Jon)
Komentar Anda :