Pengacara Kondang Hotman Paris Mundur dari Organisasi PERADI
Jumat, 15-04-2022 - 13:32:50 WIB
|
Foto : Pengacara Kondang Hotman Paris Hutapea |
JAKARTA - Pengacara Kondang Hotman Paris mengumumkan mundur dari keanggotaan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi).
Informasi itupun telah dibenarkan oleh Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Otto Hasibuan, pada Kamis (14/04/2022).
Sayangnya Otto Hasibuan tidak menjelaskan alasan Hotman Paris hengkang dari organisasi advokat Indonesia tersebut.
Pengacara 63 tahun itu akhirnya memberikan informasi terkait alasannya mundur di Peradi. “Saya sudah bergabung dengan organisasi advokat lain,” kata Hotman Paris Hutapea di Instagram, Jumat (15/04/2022).
Hotman Paris Hutapea menuturkan organisasi tersebut sudah berdiri sejak lama dan disahkan Menteri Hukum dan HAM.
Bapak tiga anak itu pun sekaligus memperlihatkan kartu keanggotaan barunya. “Jadi Hotman sudah punya kartu advokat yang baru,” ujarnya.
Salah satu kehebatan dari Lembaga tersebut, karena menurut Hotman telah melatih banyak advokat.
Sehingga ini menjadi salah satu poin pertimbangan sang pengacara.
Hanya saja perihal detail alasan Hotman Paris mengundurkan diri dari Peradi, rekan Melaney Ricardo itu enggan mengungkap lebih lanjut. “Mengenai alasan kenapa saya keluar, itu tidak perlu saya uraikan. Ada waktunya, karena saya adalah pribadi yang kondusif,” jelas Hotman.
Sebelumnya, Otto Hasibuan telah memberikan klarifikasi terkait hengkangnya Hotman Paris Hutapea. Meski surat sudah dilayangkan, namun Peradi masih mempertimbangkan untuk mengabulkan.
“Pengunduran diri belum kami jawab apakah dikabulkan atau tidak. Kami sedang mencermati berdasarkan pasal 30 Undang-Undang Advokat,” kata Otto Hasibuan dikutip dari Antara.
“Semua advokat itu wajib menjadi anggota Peradi.” tambahnya.(MR)
(Sm/Bn24/Suara/Antara)
Komentar Anda :