Pengisian e-HAC di PeduliLindungi menjadi Syarat Perjalanan Mudik, Berikut Cara Mengisinya!
JAKARTA - Sebelum akan berangkat mudik Tahun ini, pengisian e-HAC di PeduliLindungi menjadi syarat perjalanan mudik di seluruh moda transportasi.
Lalu bagaimana cara mengisinya? Simak ulasannya berikut:
Cara Isi e-HAC yang Benar di PeduliLindungi
Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (DTO Kemenkes RI) menginformasikan bahwa pengisian e-HAC atau Electronic- Health Alert Card menjadi syarat pemeriksaan status kelayakan perjalanan pemudik di seluruh moda transportasi. Hal tersebut merupakan aturan perjalanan mudik yang diterbitkan melalui Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 36, 37 dan 38 Tahun 2022.
Melansir dari laman resmi Sehat Negeriku Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pengecekan e-HAC akan dimulai dari tanggal 5 April 2022, di mana petugas akan memeriksa kelayakan perjalanan pemudik melalui e-HAC yang telah di isi sehari atau sesaat sebelum melakukan perjalanan melalui aplikasi PeduliLindungi.
Berikut panduan dan langkah-langkah pengisian e-Hac di aplikasi PeduliLindungi bagi pemudik:
● Unduh aplikasi PeduliLindungi versi terbaru melalui appstore atau playstore
● Log in menggunakan akun telah akun PeduliLindungi atau buat baru jika belum punya
● Pilih fitur "eHAC", lalu klik "Buat eHAC" lik kolom "Domestik" untuk pelaku perjalanan dalam negeri
● Pilih kolom sarana perjalanan yang ditumpangi
● Pilih tanggal keberangkatan sesuai dengan keberangkatan mudik. Bagi pemudik dengan transportasi darat dan laut. Isikan informasi mengenai jenis kendaraan, lokasi, asal dan tujuan perjalanan
● Untuk pemudik dengan moda transportasi udara, isi nomor penerbangan
● Apabila nomor penerbangan tidak ditemukan, isi data penerbangan secara manual dengan memilih nama maskapai, bandara keberangkatan dan tujuan
Pastikan informasi sesuai, lalu klik "Lanjutkan" Isikan "Data Personal", dapat diisi maksimal 4 orang sekaligus. Kemudian Kamu dapat mengecek kelayakan untuk melakukan perjalanan. Jika dinyatakan layak, pilih simpan informasi yang telah Kamu isi sebelumnya. Setelah itu, pilih "Konfirmasi" dan selesai.
● Bagi pemudik yang mendapatkan status tidak layak bepergian, validasi manual bisa dilakukan dengan menunjukkan sertifikat vaksin dan hasil tes antigen atau RT-PCR di PeduliLindungi atau dokumen fisik ke petugas atau Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di bandara.
Selain itu, juga terdapat beberapa hal-hal yang perlu diketahui tentang pengisian e-HAC. Cek di bawah ini:
Cara Isi e-HAC, Hal-Hal Yang Perlu Diketahui
Chief of DTO Kemenkes RI, Setiaji mengatakan khusus bagi pelaku perjalanan dengan kendaraan pribadi, pemeriksaan kelayakan akan diberlakukan dengan sistem secara acak.
"Meski diberlakukan pengecekan secara acak, pelaku perjalanan dengan mobil atau motor pribadi diimbau tetap mengisi e-HAC sebagai tanggung jawab bersama untuk menghindari lonjakan kasus COVID-19 di berbagai daerah," ujarnya.
Adapun pengisian e-HAC tidak diwajibkan untuk anak di bawah usia 6 tahun. Anak-anak juga tidak wajib melakukan tes antigen atau RT-PCR sebagai syarat perjalanan.
Demikian cara isi e-HAC melalui applikasi PeduliLindungi dan hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum berangkat mudik. Pastikan telah mengisi e-HAC sebelum bepergian ya! (MR)
Komentar Anda :