Pemerintah Larang Ekspor Sawit, Hekal : Meminta Pelarangan Ekspor Sebagai Shock Therapi
Minggu, 24-04-2022 - 20:55:59 WIB
Foto : Ilustrasi Tangkapan layar
TERKAIT:
   
 

JAKARTA - Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor CPO dan minyak goreng, per Kamis, 28 April 2022 mendatang, dianggap sudah sesuai dengan kesimpulan rapat kerja (Raker) antara komisi VI dengan Menteri Perdagangan pada 17 Maret lalu.


Menurut Pimpinan Komisi VI, Mohamad Hekal, selaku pemimpin rapat saat itu, Komisi VI sudah merekomendasikan Kementerian Perdagangan untuk menghentikan ekspor CPO apabila harga kewajaran tidak tercapai, seperti yang tercantum pada poin kedua kesimpulan rapat.


"Di dalam kesimpulan rapat poin kedua disebutkan, bahwa komisi VI DPR RI meminta Kementerian Perdagangan RI, ketika kewajaran harga tidak tercapai, maka pemerintah harus mengeluarkan pengaturan untuk menghentikan ekspor minyak kelapa sawit," katanya, dalam keterangan tertulis melansir Detik.com Minggu (24/04/2022).


Menurut Hekal, Komisi VI sudah mewanti wanti Pemerintah apabila kebijakan di level para menteri tidak juga berhasil, kami meminta untuk diberlakukan pelarangan ekspor sebagai shock therapy. Dengan keluarnya kebijakan tegas presiden Jokowi melarang ekspor CPO dan turunannya, maka dianggap telah sejalan dengan usulan Komisi VI DPR RI.


"Kita bersyukur, dengan demikian kebijakan presiden itu sudah sejalan dengan aspirasi Komisi VI yang pernah mengusulkan pelarangan ekspor CPO dan minyak goreng demi menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau di dalam negeri," katanya.


Namun, politisi Partai Gerindra itu meminta kebijakan pelarangan ekspor CPO dan turunannya itu jangan sampai malah merugikan pihak petani sawit, yang selama ini menggantungkan hidupnya dari komoditas itu.


"Untuk itulah kami meminta agar para petani sawit dilindungi. Mengingat hal ini juga menyangkut mata pencaharian petani sawit di Indonesia yang jumlahnya signifikan," katanya.


Di sisi lain Hekal berharap pelarangan Ekspor ini menjadi shock terapi bagi kalangan korporasi sawit. Sehingga mereka punya sikap nasionalisme tinggi ketika rakyat membutuhkan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
"Kita berharapnya kan korporasi-korporasi sawit mau berkontribusi untuk rakyat. Ternyata susah sekali. Hal itu karena mekanisme pengelolaan sawit di Indonesia ini lemah di sisi peran pemerintah untuk mengatur mereka," katanya.


Hekal juga mengaskan bahwa pelarangan ekspor CPO dan turunannya ini sementara saja agar tidak pula mematikan korporasi sawit di dalam negeri. Apalagi ekspor migor ini merupakan ekspor andalan, yang menurutnya harus dijaga.


"Yang kita mau lihat, apakah saat ini korporasi sawit dan migor mau berkorban untuk rakyat. Kalau tidak mau, lebih baik dinasionalisasi saja perusahaannya," pungkasnya.


Seperti diberitakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang ekspor baku minyak goreng atau minyak sawit mentah (crude palm oil / CPO) dan minyak goreng per Kamis, 28 April 2022 mendatang.


Menurut Presiden Jokowi, larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ini akan diberlakukan hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian. Kebijakan ini diputuskannya saat rapat terbatas terkait pemenuhan kebutuhan pokok rakyat, khususnya terkait ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.(MR)


(Sm/Bn24/Detik)




 
Berita Lainnya :
  • Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
  • 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
  • Siap Menangkan Paslon Suwai, Masyarakat Sungai Apit Antusias Hadiri Kampanye Cagubri Nomor Urut 3
  • Lewat Ormas Madas Nusantara Jusuf Rizal Deklarasi Dukung Pramono-Rano Cagub DKI Jakarta, 2024-2029
  • Prof Junaidi Tegaskan Peran Strategis Dewan Pendidikan di Depan Gubernur Kaltim
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Resmi Dilantik Sebagai Pj Bupati, Hambali Siap Membangun Kabupaten Kampar Lebih Baik
    02 22 dari 25 Propemperda Direncanakan Akan Diproses pada 20 November 2023
    03 Siap Menangkan Paslon Suwai, Masyarakat Sungai Apit Antusias Hadiri Kampanye Cagubri Nomor Urut 3
    04 Lewat Ormas Madas Nusantara Jusuf Rizal Deklarasi Dukung Pramono-Rano Cagub DKI Jakarta, 2024-2029
    05 Prof Junaidi Tegaskan Peran Strategis Dewan Pendidikan di Depan Gubernur Kaltim
    06 PGRI Riau Perkuat Kepala Sekolah dengan Sosialisasi Perlindungan Hukum
    07 PWI Pekanbaru Siap Bersinergi dengan DPRD Kota Pekanbaru dalam Sosialisasi Pilkada Damai
    08 Mengkhawatirkan! 121 Kasus Pinjol Ilegal Terungkap di Riau
    09 Naker Fest Pangkalpinang Resmi Dibuka Tersedia Ratusan Lowongan Kerja
    10 Beri Pengarahan, Ini Pesan Kakanwil Kemenkumham Sulsel Kepada Jajarannya
    11 Bareskrim Polri Tangkap Kepala Jaringan Bisnis Lapak Narkoba
    12 PemCam Siak Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan 300 Hektare di Kampung Rawang Air Putih, Antoni Cs Tak Hadir
    13 Pjs Bupati Pelalawan Diminta Tegakkan Netralitas ASN di Pilkada 2024
    14 Taat Aturan Pilkada, H. Nasarudin, S.H., M.H Hadiri Undangan Klarifikasi dari Bawaslu
    15 Rapat Paripurna HUT Kabupaten Siak Ke-25 di DPRD Siak, Pjs Indra Purnama Laporkan 5 Indikator Capaian
    16 Batak Riau Siap Menangkan Suwai, Ini Alasannya
    17 BAZNAS Salurkan Bantuan untuk 717 Mustahik dalam Perayaan HUT Kabupaten Siak ke-25
    18 Polisi Jangan Jauhi Wartawan Fast Respon, Takutnya Ditulis "OKNUM POLISI SOMBONG"
    19 KPU Pelalawan Lakukan Monitoring Cetak Surat Suara untuk Pilkada 2024
    20 Berprestasi, CBP dan Rumah Billiar Berhasil Hilangkan Cabor Billiar Dari Image Negatif
    21 PW Fast Respon Nusantara Gelar Gebyar Sholawat Bersama 10 Ribu Jamaah, Doakan Presiden Terpilih, Wapres dan Kapolri
    22 Pemprov Kepulauan Babel Kawal Aspirasi Masyrakat Beriga
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Busernews24.com | Situs Berita Aktual Terpercaya